Lembaga Pemerintahan di Wilayah Kabupaten dan Kota

Lembaga Pemerintahan di Wilayah Kabupaten Dan Kota - Kabupaten adalah wilayah yang terdiri dari beberapa kecamatan dan menjadi bagian langsung dari suatu provinsi. Sementara itu, kota adalah wilayah yang setingkat dengan kabupaten dan dipimpin oleh seorang wali kota.

lembaga pemerintahan di kabupaten dan kota

Baca Juga: Lembaga Pemerintahan Wilayah Kecamatan

Dari pengertian diatas, kita bisa memahami jika kota dan kabupaten adalah penggabungan dari beberapa kecamatan di suatu wilayah tertentu. Kabupaten dan kota memiliki wilayah yang lebih luas dan kompleks dibandingkan keadaan wilayah kelurahan, kecamatan, atau desa.

Lembaga Pemerintahan di Wilayah Kabupaten Dan Kota

Pada kesempatan kali ini mari kita pelajari lebih lanjut mengenai pemerintahan di wilayah Kabupaten dan Kota. Susunannya adalah sebagai berikut:

Bupati atau Walikota

Bupati adalah kepala pemerintahan di tingkat kabupaten, sedang walikota ialah kepala pemerintahan di tingkat kota. Intinya, Bupati dan Walikota merupakan pimpinan suatu daerah. Walikota dan Bupati dibantu oleh wakil walikota dan wakil bupati dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Tugas dan wewenang seorang bupati atau walikota:

Mengusulkan rancangan perda atau peraturan daerah
Memimpin jalannya pemerintahan daerah sesuai kebijakan yang telah ditetapkan bersama DPRD
Mengupayakan pelaksanaan kewajiban daerah

Tugas dan wewenang wakil bupati atau wakil walikota

Membantu walikota dan bupati melaksanakan pemerintahan daerah
Mengevaluasi dan memantau jalannya pemerintahan di wilayah desa, kelurahan, atau kecamatan
Menjalankan kewajiban dan tugas pemerintah lain yang diberikan wali kota atau bupati

DPRD

DPRD adalah lembaga yang menjadi mitra kerja seorang bupati atau walikota. DPRD menjalankan tugasnya sebagai lembaga legislatif. DPRD kabupaten atau kota memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan pemerintahan di kabupaten atau kota.

Tugas DPRD yang lain adalah menetapkan RAPBD ( Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ) dan membuat peraturan daerah.

Baca Juga: Lembaga Pemerintahan Wilayah Provinsi

Polres ( Plisi Resort )

Polisi resort atau Polres adalah lembaga kepolisian yang bertugas di tingkat kota atau kabupaten. Polres dipimpin seorang kepala resort yang mengemban tugas menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di kota atau kabupaten.

Komando Distrik Militer ( Kodim )

Kodim atau komando distrik militer adalah lembaga militer di tingkat kota atau kabupaten. Kodim dipimpin oleh seorang dandim ( komandan distrik militer ). Tugas utama seorang tugas adalah menjaga keutuhan wilayah kota atau kabupaten dari segala bentuk ancaman, baik gangguan dari dalam atau dari luar.


Demikian postingan artikel tentang Lembaga Pemerintahan Di Wilayah Kabupaten Dan Kota.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel