Kewajiban Warga Negara dan Hak Warga Negara Indonesia

Kewajiban Warga Negara dan Hak Warga Negara Indonesia - Setiap warga negara yang berpenghuni di dalam suatu negara, pasti mempunyai kewajiban dan haknya sendiri sebagai warga negara. Baca mengenai Negara, Bangsa dan Masyarakat Indonesia.

kewajiban dan hak warga negara indonesia

Mengenai Kewajiban Warga Negara dan Hak Warga Negara


Kewajiban warga negara berarti sebagai warga negara yang baik, setiap peraturan negara yang mewajibkan untuk diterapkan, harus juga diterapkan oleh warga negara tersebut. Hal ini yang dinamakan kewajiban warga negara kepada negara.

Sedangkan hak warga negara merupakan keharusan apa yang harus didapat, dirasakan dan dimiliki dari negara serta penggunaanya tergantung pada warga negara tersebut.

Kesimpulannya adalah sebagai warga negara, kita memberi (kewajiban) dan juga mendapat (hak). Kewajiban dan hak ini pada dasarnya adalah sesuatu yang tidak bisa dipisahkan, namun juga kerap kali bertentangan antara mana yang lebih dulu (kewajiban/hak). Sehingga menimbulkan ketidak seimbangan. Baca artikel mengenai Teori Asal Usul Negara.

Meskipun begitu, kewajiban dan hak warga negara telah di atur di dalam UUD 1945. Misalnya seperti kewajiban membayar pajak dan hak memilih beragama dalam suatu negara.

Baca Juga: Ketahanan Nasional (Tannas)

Di bawah ini adalah beberapa kewajiban warga negara dan hak warga negara Indonesia :


1. Kewajiban Warga Negara


  • Mentaati hukum dan mematuhi sistem pemerintahan (peraturan) yang ada

Indonesia merupakan suatu negara hukum, jadi apabila anda tidak mentaati atau melanggar hukum yang sudah diterapkan di Indonesia, maka anda akan mendapat jeratan hukuman berdasarkan perbuatan apa yang anda lakukan ketika melanggar hukum. Dan hukuman yang akan dijeratkan juga sudah diatur dalam UUD 1945.

  • Wajib melakukan upaya bela negara

Negara adalah suatu tempat yang ditinggali oleh warga negara, sudah seharusnya (wajib) seorang warga negara yang tinggal di dalam negara tersebut untuk membela negaranya. Beberapa unsur bela negara diantaranya adalah cinta tanah air dan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta rela berkorban demi membela negara.

  • Menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) orang lain

Sesama warga negara dalam negara yang sama, sudah seharusnya saling hormat menghormati. Hal ini ditujukan agar dalam suatu negara tidak terjadi adanya perpecah belahan. Misalkan antara agama, suku dan ras yang berbeda. Seperti halnya yang telah teruntai dalam bhineka tunggal ika, yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Baca Juga: Syarat Berdirinya Suatu Negara

2. HAK Warga Negara



  • Hak penghidupan yang layak

Suatu warga negara memiliki hak untuk mendapat penghidupan yang layak, namun semuanya dikembalikan kepada warga negaranya sendiri, karena hak adalah suatu hal yang penggunaanya tergantung warga negara itu sendiri. Misalnya adalah adanya lapangan pekerjaan yang sudah tersedia untuk warga negara, jika warga negara tersebut tidak menggunakan haknya (bekerja) dengan baik, maka penghidupan yang layak akan sulit didapatnya.

  • Hak untuk membentuk hubungan keluarga

Dalam suatu negara, warga negara berhak untuk membentuk hubungan suatu negara. Contohnya melalui perkawinan antar lawan jenis dan memiliki keturunan dari hasil perkawinannya.

  • Hak kelangsungan hidup

Sebagai contoh misalnya adalah adanya pendidikan dalam suatu negara. Dengan hal ini, setiap anak dalam warga negara berhak mendapatkan pendidikan untuk berkembang dan tumbuh dengan baik.

  • Hak mendapat perlakuan yang sama dalam hukum

Hal ini sudah tercantum dalam UUD 1945, semua warga negara yang melanggar hukum dengan pasal perbuatan yang sama, maka akan mendapat jeratan hukum yang sama, baik untuk warga negara biasa atau pejabat warga negara.


Itulah beberapa kewajiban warga negara dan hak warga negara, untuk mempelajari lebih lengkap mengenai apa saja kewajiban dan hak warga negara, anda bisa mempelajarinya dari buku UUD 1945.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel