Syarat Nikah Calon Pengantin Wanita Terbaru 2020

Sebelumnya saya sudah bagikan informasi mengenai syarat nikah untuk pria. Silahkan di baca : Syarat Nikah Calon Pengantin Pria Terbaru 2020.

Syarat Nikah Calon Pengantin Wanita Terbaru 2018

Nah pada kesempatan kali ini saya mau bagikan untuk pengantin yang wanita, perihal syarat nikah. Maksudnya di sini adalah syarat-syarat yang berupa dokumen (surat) yang harus dikumpulkan untuk mengurus persyaratan menikah.

Mengenai biaya menikah. Anda (pasangan pengantin) bisa memilih untuk melakukan ijab qabul di KUA atau di rumah. Selama jam kerja, kalau melakukan di KUA biaya nikah adalah gratis. Nah kemudian kalau di rumah sekitar Rp600.000. Untuk perihal ini, bisa mendiskusikan dengan anggota keluarga.

Persyaratan Menikah Calon Pengantin Wanita Terbaru 2020

Adapun untuk syarat berupa surat atau dokumen yang dibutuhkan untuk pengantin wanita adalah sebagai berikut :

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi KTP Wali
  3. Fotokopi KTP Saksi
  4. Fotokopi KK
  5. Fotokopi Ijazah
  6. Fotokopi AKTA Kelahiran
  7. Fotokopi Surat Nikah Orang Tua
  8. Surat Kesehatan dari Dokter / TT
  9. Pas Foto Berwarna 2X3 (4 lembar) dan 4X6 (2 lembar)
  10. Surat Pengantar dari RT
  11. Surat Cerai ASLI (apabila calon mempelai wanita berstatus janda)

Lebih jelas, atau mungkin lebih lengkapnya silahkan langsung bertanya kepada petugas terkait yang ada di daerah anda. Kalau di daerah saya, biasa orang-orang mengurus surat pernikahan seperti ini ke pak Modin. Tapi tidak tahu kalau di daerah anda, mungkin nama pekerjaan yang sama berbeda.

Demikian Syarat Nikah Calon Pengantin Wanita Terbaru 2020, semoga bermanfaat untuk informasi persiapan anda menikah.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel